Sabtu, 02 November 2013

Pelemahan rupiah masih berlanjut



Pelemahan rupiah masih berlanjut

Sama seperti sebelumnya, di mana laju indeks harga saham gabungan (IHSG) masih mampu bertahan di zona positifnya namun, laju rupiah masih terkoreksi. Imbas adanya berita pengganti Gubernur The Fed saat ini, Ben Bernanke, menguatkan nilai tukar USD.
Diperkirakan Rupiah masih berada di kisaran Rp 11.556-Rp 11.530 per USD. "Tak ketinggalan masih alotnya pembahasan anggaran AS masih membuat penghindaran terhadap aset berisiko dan imbasnya negatif bagi rupiah," ujar Analis Trust Securities, Reza Priyambada dalam riset hariannya, Jakarta, Jumat (11/10).
Rupiah kembali tertekan ke posisi Rp 11.500 per USD pada Kamis (10/10) sore, setelah lembaga moneter internasional (IMF) merevisi pertumbuhan ekonomi global menjadi 2,9 persen.
Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis sore melemah nilainya sebesar 287 poin menjadi Rp 11.500 per USD dibanding hari sebelumnya di posisi Rp 11.213 per USD.

http://www.merdeka.com/uang/pelemahan-rupiah-masih-berlanjut.html

Tanggapan:
Kalau menurut saya dari berita di atas bahwa Rupiah masih melemah masih kisaran Rp 11.556-11.530 per USD dan juga transaksi nilai tukar rupiah antarbank di Jakarta. Tetapi IHSG masih mampu bertahan di zona positif.
Sebaiknya pemerintah harus mengambil langkah jitu untuk memberikan solusi agar rupiah tidak melemah semakin jauh lagi per USD dan mengembalikan posisi rupiah seperti normal kembali dan stabil.

Program Audit



Program Audit

Daftar prosedur audit untuk sebuah area audit atau keseluruhan audit dinamakan program audit. Program audit selalu membuat sebuah daftar prosedur audit dan biasanya mencakup ukuran sampel, unsure-unsur yang akan dipilih dan waktu untuk melaksanakan pengujian tersebut. Biasanya, terdapat sebuah program audit, mencakup beberapa prosedur audit, untuk setiap komponen yang diaudit. Sehinnga, aka nada sebuah program audit untuk akun piutang dagang, satu program audit untuk akun penjualan dan sebagainya.
Sebagian besar auditor menggunakan computer untuk mempermudah mempersiapkan program audit. Aplikasi computer yang paling sederhana mnyangkut pengetikan program audit di program pengolahan kata dan menyimpannya dari tahun ke tahun untuk memudahkan jika terjadi perubahan dan pemutahiran. Aplikasi yang lebih canggih menggunakan program yang didesain khusus untuk membantu para auditor memikirkan keseluruhan perencanaan audit dan memilih prosedur yang tepat dengan menggunakan program perangkat lunak audit atau database perencanaan audit lainnya.



Keandalan Bukti

Mengharuskan auditor untuk mengumpulkan bukti yang tepat dan memadai untuk mendukung dikeluarkannya opini audit. Karena sifat audit dan pertimbangan biaya dalam pelaksanaan pengauditan, kecil kemungkinan auditor akan sepenuhnya yakin bahwa opini yang diberikan sudah benar. Namun demikian, auditor harus yakin bahwa opini tersebut benar dengan tingkat keyakinan yang tinggi. Dengan menggabungkan semua bahan bukti dari keseluruhan pengauditan, makanya auditor mampu menentukan kapan ia akan mengeluarkan laporan auditnya.


Sumber : buku jasa audit dan assurance

Pembagian Hukum Pajak



Pembagian Hukum Pajak

Hukum Pajak Materiil

Hukum pajak materiil merupakan norma-norma yang menjelaskan keadaan, perbuatan, dan peristiwa hokum yang harus dikenakan pajak, siapa yang harus dikenakan, dan berapa besar pajaknya. Dengan kata lain, hokum pajak materiil mengatur tentang timbulnya, besarnya, dan hapusnya utang pajak beserta hubungan hokum antara pemerintah dan wajib pajak. Termasuk hokum pajak materiil adalah peraturan yang memuat kenaikan, denda, sanksi atau hukuman, dan cara –cara pembebasan dan pengembalian pajak, serta ketentuan yang memberikan hak tagihan utama kepada fiskus. Peraturan tersebut ada yang bersifat sederhana dan ada yang bersifat yang berbelit-belit seperti pajak penghasilan.




Hukum Pajak Formil 

Hukum pajak formil merupakan peraturan-peraturan mengenai berbagai cara untuk mewujudkan hokum materiil menjadi suatu kenyataan. Bagian hokum ini membuat cara-cara penyelenggaraan  mengenai penetapan utang pajak , control oleh pemerintah terhadap penyelenggaranya, kewajiban para wajib pajak ( sebelum dan sesudah menerima surat ketetapan pajak), kewajiban pihak ketiga, dan prosedur dalam pemungutannya. Hukum pajak formil yang dimaksudkan untuk melindungin fiskus dan wajib pajak serta memberikan jaminan bahwa hokum materiilnya dapat diselenggarakan setepat mungkin. Hubungan hokum antara fiskusdan wajib pajak tidaklah selalu sam kompentensi aparatur fiskus yang terkadang ditambah atau dikurangin. 


Sumber : buku jasa audit dan assurance

Perbedaan antara audit dan akuntansi



Perbedaan antara audit dan akuntansi


Banyak pemakai laporan keuangan dan masyarakat umum yang keliru karena kurang dapat memahami perbedaan antara audit dan akuntansi. Kekeliruan ini timbul karena sebagian besar audit biasanya berkenaan dengan informasi akuntansi. Kebingungan ini makin bertambah dengan diberikan gelar “ akuntan public bersertifikat” kepada banyak individu yang melakukan audit.
Akuntansi adalah pencatatan,pengklasifikasikan dan pengikhtisaran peristiwa-peristiwa ekonomi dengan cara yang logis yang bertujuan menyediakan informasi keuangan untuk mengambil keputusan. Untuk menyediakan informasi yang relevan, para akuntan harus memiliki pemahaman yang mendalam atas prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang menjadi dasar penyiapan informasi akuntansi.selain itu, akuntan juga harus mengembangkan suatu system untuk memastikan bahwa peristiwa-peristiwa ekonomi dari entitas yang bersangkutan dicatat secara tepat waktu dengan biaya yang wajar.
Ketika mengaudit data akuntansi, auditor berfokus pada penentuan apakah informasi yang dicatat itu mencerminkan dengan tepat peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi selama satu periode akuntansi. Oleh karena itu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum menyediakan kriteria untuk mengevaluasi apakah informasi akuntansi telah dicatat sebagaimana mestinya, maka auditor harus benar-benar memahami prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Selain memahami akuntansi, auditor juga harus memiliki keahlian dalam mengumpulkan dan menginterpretasikan bukti audit. Keahlian inilah yang membedakan auditor dengan akuntan. Menentukan prosedur audit yang tepat, memutuskan jumlah dan jenis unsur yang diuji, serta mengevaluasi hasilnya adalah tugas yang hanya dilakukan oleh auditor


Sumber : buku jasa audit dan assurance

Fungsi Pajak



 Fungsi Pajak

 
Terdapat dua fungsi pajak, yaitu fungsi budgetair (sumber keuangan Negara) dan fungsi regularend (pengatur).
Fungsi Budgetair
Pajak menpunyai fungsi budgetair, artinya pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran baik rutin maupun pembangunan. Sebagai sumber keuangan Negara, pemerintah berupaya memasukan uang sebanyak-banyaknya untuk kas Negara. Upaya tersebut ditempuh dengan cara ekstensifikasi maupun intensifikasi pemugutan pajak melalui penyempurnaan peraturan berbagai jenis pajak seperti pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lain-lain.



Fungsi Regularend
Pajak mempunyai fungsi pengantur, artinya pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang social dan ekonomi, serta mencapai tujuan-tujuan tertentu di luar bidang keuangan. Beberapa contoh penerapan pajak sebagai fungsi pengantur adalah:
1.      Pajak yang tinggi dikenakan terhadap barang-barang mewah.
2.      Tarif pajak progresif dikenakan atas penghasilan.
3.      Tarif pajak ekspor sebesar 0%.
4.       Pajak penghasilan dikenakan atas penyerahan barang hasil industry tertentu.
5.      Pembebasan pajak penghasilan atas sisa hasil usaha koperasi.
6.      Pemberlakuan tax holiday.

Sumber : buku jasa audit dan assurance