Sabtu, 02 November 2013

Pembagian Hukum Pajak



Pembagian Hukum Pajak

Hukum Pajak Materiil

Hukum pajak materiil merupakan norma-norma yang menjelaskan keadaan, perbuatan, dan peristiwa hokum yang harus dikenakan pajak, siapa yang harus dikenakan, dan berapa besar pajaknya. Dengan kata lain, hokum pajak materiil mengatur tentang timbulnya, besarnya, dan hapusnya utang pajak beserta hubungan hokum antara pemerintah dan wajib pajak. Termasuk hokum pajak materiil adalah peraturan yang memuat kenaikan, denda, sanksi atau hukuman, dan cara –cara pembebasan dan pengembalian pajak, serta ketentuan yang memberikan hak tagihan utama kepada fiskus. Peraturan tersebut ada yang bersifat sederhana dan ada yang bersifat yang berbelit-belit seperti pajak penghasilan.




Hukum Pajak Formil 

Hukum pajak formil merupakan peraturan-peraturan mengenai berbagai cara untuk mewujudkan hokum materiil menjadi suatu kenyataan. Bagian hokum ini membuat cara-cara penyelenggaraan  mengenai penetapan utang pajak , control oleh pemerintah terhadap penyelenggaranya, kewajiban para wajib pajak ( sebelum dan sesudah menerima surat ketetapan pajak), kewajiban pihak ketiga, dan prosedur dalam pemungutannya. Hukum pajak formil yang dimaksudkan untuk melindungin fiskus dan wajib pajak serta memberikan jaminan bahwa hokum materiilnya dapat diselenggarakan setepat mungkin. Hubungan hokum antara fiskusdan wajib pajak tidaklah selalu sam kompentensi aparatur fiskus yang terkadang ditambah atau dikurangin. 


Sumber : buku jasa audit dan assurance

Perbedaan antara audit dan akuntansi



Perbedaan antara audit dan akuntansi


Banyak pemakai laporan keuangan dan masyarakat umum yang keliru karena kurang dapat memahami perbedaan antara audit dan akuntansi. Kekeliruan ini timbul karena sebagian besar audit biasanya berkenaan dengan informasi akuntansi. Kebingungan ini makin bertambah dengan diberikan gelar “ akuntan public bersertifikat” kepada banyak individu yang melakukan audit.
Akuntansi adalah pencatatan,pengklasifikasikan dan pengikhtisaran peristiwa-peristiwa ekonomi dengan cara yang logis yang bertujuan menyediakan informasi keuangan untuk mengambil keputusan. Untuk menyediakan informasi yang relevan, para akuntan harus memiliki pemahaman yang mendalam atas prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang menjadi dasar penyiapan informasi akuntansi.selain itu, akuntan juga harus mengembangkan suatu system untuk memastikan bahwa peristiwa-peristiwa ekonomi dari entitas yang bersangkutan dicatat secara tepat waktu dengan biaya yang wajar.
Ketika mengaudit data akuntansi, auditor berfokus pada penentuan apakah informasi yang dicatat itu mencerminkan dengan tepat peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi selama satu periode akuntansi. Oleh karena itu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum menyediakan kriteria untuk mengevaluasi apakah informasi akuntansi telah dicatat sebagaimana mestinya, maka auditor harus benar-benar memahami prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Selain memahami akuntansi, auditor juga harus memiliki keahlian dalam mengumpulkan dan menginterpretasikan bukti audit. Keahlian inilah yang membedakan auditor dengan akuntan. Menentukan prosedur audit yang tepat, memutuskan jumlah dan jenis unsur yang diuji, serta mengevaluasi hasilnya adalah tugas yang hanya dilakukan oleh auditor


Sumber : buku jasa audit dan assurance

Fungsi Pajak



 Fungsi Pajak

 
Terdapat dua fungsi pajak, yaitu fungsi budgetair (sumber keuangan Negara) dan fungsi regularend (pengatur).
Fungsi Budgetair
Pajak menpunyai fungsi budgetair, artinya pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran baik rutin maupun pembangunan. Sebagai sumber keuangan Negara, pemerintah berupaya memasukan uang sebanyak-banyaknya untuk kas Negara. Upaya tersebut ditempuh dengan cara ekstensifikasi maupun intensifikasi pemugutan pajak melalui penyempurnaan peraturan berbagai jenis pajak seperti pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lain-lain.



Fungsi Regularend
Pajak mempunyai fungsi pengantur, artinya pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang social dan ekonomi, serta mencapai tujuan-tujuan tertentu di luar bidang keuangan. Beberapa contoh penerapan pajak sebagai fungsi pengantur adalah:
1.      Pajak yang tinggi dikenakan terhadap barang-barang mewah.
2.      Tarif pajak progresif dikenakan atas penghasilan.
3.      Tarif pajak ekspor sebesar 0%.
4.       Pajak penghasilan dikenakan atas penyerahan barang hasil industry tertentu.
5.      Pembebasan pajak penghasilan atas sisa hasil usaha koperasi.
6.      Pemberlakuan tax holiday.

Sumber : buku jasa audit dan assurance

Kamis, 31 Oktober 2013

Tugas



contoh menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat di artikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul.Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.Bahasa  yang di ucapkan harus baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai  beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaianya sesuai dengan situasi dan kondisi . Pada kondisi tertentu ,yaitu pada situasi formal pengguanaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pioritas uutama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku .Kendala yang harus di hindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi ,integrasi ,campur kode,alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi.Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

            Misalnya dalam pertanyaan sehari-sehari dengan menggunakan bahasa yang baku,contoh:
·         Apakah kamu ingin menyapu rumah bagian belakang?
·         Misalkan ketika dalam dialog antara seorang guru dengan seorang siswa
o   Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
o   Rino : sudah saya kerjakan pak.
o   Pak guru : Baiklah kalau begitu , segera dikumpulkan.
o   Rino : terima kasih Pak












Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.


- bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
- Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
- Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
• Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
• Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
• Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
• Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
• Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
• Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.





 Contohnya :
Misalnya berupa :
- Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan, gambar, dsb).
Contohnya :
- bunyi tong-tong memberi tanda bahaya
- adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
- alarm untuk tanda segera berkumpul
- bedug untuk tanda segera melakukan sholat
- telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
- simbol – tanda stop untuk pengguna jalan, simbol laki-laki dan perempuan bagi pengguna toilet.
- gambar peta yang menunjukkan jalan
- suasana gemuruh kentongan dipukul tanda ketika ada bahaya
- adanya asap tampak dari kejauhan pertanda kebakaran
- bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam) dsb.
• contoh dalam kehidupan sehari hari
misalkan seorang satpam perumahan berjaga-jaga/ronda pada malam hari, pada saat sudah mendekati jam 12.00 malam satpam tersebut membunyikan kentongan yang bertanda bahwa waktu sudah tepat pukul 12.00 malam. Dan timbul timbal balik antara satpam sama orang-orang disekitar perumahan.setiap orang jadi lebih mengerti tanda waktu pergantian tersebut
Jadi, bahasa yang dipakai satpam tersebut berupa kentongan yang memberikan pertanda sesuatu akan terjadi/ sesuatu yang sudah mestinya dilakukan.
kesimpulan : Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.