PENGARUH PROFESIONALISME
AUDITOR, ETIKA PROFESI DAN
PENGALAMAN AUDITOR TERHADAP PERTIMBANGAN
TINGKAT MATERIALITAS
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, memberikan bukti empiris pengaruh
Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Kedua,
memberikan bukti empiris Pengaruh Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat
Materialitas. Ketiga, memberikan bukti empiris Pengaruh Pengalaman Auditor
terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, dan memberikan bukti empiris
Pengaruh Profesionalsime Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor secara
simultan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Populasi dalam penelitian
ini adalah Auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik se-Yogyakarta.
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode quota
sampling. Jenis penelitian adalah penelitian kausal komparatif. Alat analisis yang
digunakan adalah regresi linier sederhana dan regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Profesionalisme Auditor (X) mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang
ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,048; 2) Etika Profesi (X) mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang
ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,000; 3) Pengalaman Auditor (X) mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang
ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,028; dan 4) 3 Profesionalisme Auditor,
Etika Profesi dan Pengalaman secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh
nilai sig sebesar 0,001.
Kata
kunci: Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, Pengalaman Auditor, Pertimbangan
Tingkat Materialitas
A.
LATAR BELAKANG
Perkembangan
dunia usaha yang semakin pesat saat sekarang ini dapat memicu persaingan yang
semakin meningkat diantara pelaku bisnis. Berbagai macam usaha untuk
meningkatkan pendapatan dan agar tetap dapat bertahan dalam menghadapi
persaingan tersebut terus dilakukan oleh para pengelola usaha. Salah satu
kebijakan yang selalu ditempuh oleh pihak perusahaan adalah dengan melakukan pemeriksaan
laporan keuangan perusahaan oleh pihak ketiga yaitu auditor sebagai pihak yang
dianggap independen. Seorang auditor dalam melaksanakan audit atas laporan
keuangan tidak semata-mata bekerja untuk kepentingan kliennya, melainkan juga
untuk kepentingan pihak lain yang mempunyai kepentingan atas laporan keuangan
auditan. Untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari klien dan dari para
pemakai laporan keuangan lainnya, auditor dituntut untuk memiliki kompetensi
yang memadai. Menurut Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No.2,
menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang
membuat informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk dapat
mencapai kualitas relevan dan reliabel
maka laporan keuangan perlu diaudit oleh auditor untuk memberikan jaminan
kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku
di Indonesia.
Keberadaan
IAI di Indonesia masih belum mampu menjamin independensi Akuntan Publik
terhadap opini yang diberikan kepada kliennya. Hal ini bisa terjadi karena IAI
telah membentuk Dewan SAK, dimana masih ada anggota IAI yang berpraktik sebagai
akuntan publik. Dengan kata lain, adanya kepentingan pribadi anggota IAI yang
berkaitan dengan bisnisnya sebagai akuntan publik akan berpengaruh terhadap
independensi dalam penetapan Standar Audit yang dikembangkan di Indonesia.
Begitu pula untuk sektor publik yang menyangkut dana masyarakat yang cukup
besar seharusnya mendapatkan pengawasan memadai yang mampu menjamin efektivitas
dan efisiensi penggunaan dana tersebut.
Beberapa
penelitian tentang pengaruh independensi dengan kualitas audit telah banyak
dilakukan dan menghasilkan temuan yang bertentangan. Penelitian yang dilakukan
oleh Kusharyanti (2003) Elisha dan Icuk (2010) membuktikan bahwa independensi
berpengaruh terhadap kualitas audit. Namun berbeda dengan penelitian yang
dilakukan oleh Rizmah dan Wiwin (2003) dan Tjun Tjun dkk. (2012) yang
membuktikan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
Melihat fenomena tersebut, maka diduga terdapat faktor lain yang mempengaruhi
hubungan antara independensi dengan kualitas audit. Auditor akan mengalami
dilema saat ia menghadapi konflik dengan klien, dimana ia dituntut untuk
bersikap independen namun ia juga tidak ingin kehilangan kliennya. Kemampuan
auditor untuk mempertahankan independensinya diduga akan sangat bergantung pada
etika profesional yang ia miliki. Setiap auditor memiliki etika profesional
yang berbeda dimana terdapat faktor-faktor, baik faktor eksternal maupun
internal yang akan mempengaruhi etika profesional auditor tersebut.
Penelitian
ini dimotivasi dengan masih banyaknya kasus yang terjadi pada auditor KAP, baik
itu mengenai profesionalisme auditor maupun etika profesi. Skandal di dalam
negeri terlihat dari akan diambilnya tindakan oleh Majelis Kehormatan Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) terhadap 10 Kantor Akuntan Publik yang melakukan
pelanggaran, menyusul keberatan pemerintah atas sanksi berupa peringatan plus
yang telah diberikan. 10 KAP tersebut diindikasikan melakukan pelanggaran berat
saat mengaudit bank-bank yang dilikuidasi pada tahun 1998. Selain itu terdapat
kasus keuangan dan
manajerial perusahaan publik yang tidak bisa terdeteksi oleh auditor yang
menyebabkan perusahaan didenda oleh Bapepam (Winarto, 2002 dalam Martiyani,
2010:22). Dalam konteks berbagai skandal keuangan di atas, memunculkan
pertanyaan apakah trik-trik rekayasa tersebut mampu terdeteksi oleh auditor yang
mengaudit laporan keuangan tersebut atau sebenarnya telah terdeteksi namun
auditor justru ikut mengamankan praktik kejahatan tersebut. Jika yang terjadi
justru auditor ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, maka inti
permasalahannya adalah sikap profesionalisme auditor tersebut. Dengan demikian,
semakin profesional seorang auditor ditambah dengan penerapan
etika profesi dan pengalaman diharapkan dapat membuat perencanaan dan
pertimbangan yang lebih bijaksana dalam proses pengauditan. Penelitian ini merupakan
pengembangan penelitian yang dilakukan oleh Herawati dan Susanto (2009).
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada penambahan
variabel pengalaman. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa akuntan yang lebih
berpengalaman akan bertambah pengetahuannya dalam melakukan proses audit
khususnya dalam memberikan pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit
atas laporan
keuangan (Herawati dan Susanto, 2009).
B.
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan
dari penelitian adalah memberikan bukti empiris:
1. Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.
2. Pengaruh Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.
3.
Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.
4.
Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor secara
simultan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.
C.
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini merupakan penelitian kausal komparatif, yaitu penelitian yang bertujuan
untuk mengetahui kemungkinan adanya hubungan sebab akibat dengan cara tertentu
berdasar atas pengamatan terhadap akibat yang ada, kemudian mencari kembali
faktor yang diduga menjadi penyebabnya, melalui pengumpulan data dengan
melakukan perbandingan diantara data yang terkumpul/diteliti (Sumarni dan
Wahyuni, 2006:53).
D.
HASIL PENELITIAN
Deskriptif
Data Variabel
a. Pertimbangan Tingkat Materialitas
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel
Pertimbangan Tingkat Materialitas yang diperoleh dari hasil pengambilan data
melalui kuesioner. Pada Tabel 12 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban
responden pada pernyataan-pernyataan mengenai Pertimbangan Tingkat Materialitas
Berdasarkan
hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 12 di atas,
dapat diketahui bahwa jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban
sangat setuju (50,92%) dan setuju (46,52%). Hal ini berarti secara umum
responden cenderung memiliki respon yang baik terhadap Pertimbangan Tingkat
Materialitas.
b.
Profesionalisme Auditor
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel
Profesionalisme Auditor yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui
kuesioner. Pada Tabel 13 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden
pada pernyataan-pernyataan mengenai Profesionalisme Auditor.
Berdasarkan
hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 13 di atas,
dapat diketahui bahwa jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban
setuju (56,34%) dan sangat setuju (42,78%). Hal ini berarti secara umum
responden cenderung memiliki respon yang baik terhadap Profesionalisme Auditor.
c.
Etika Profesi
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel
Etika Profesi yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui kuesioner.
Pada Tabel 14 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden pada
pernyataan-pernyataan mengenai Etika Profesi.
Berdasarkan
hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 14 di atas,
dapat diketahui bahwa jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban
setuju (52,08%) dan sangat setuju (43,58%). Hal ini berarti secara umum
responden cenderung memiliki respon yang baik terhadap Etika Profesi.
d.
Pengalaman Auditor
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel
Pengalaman yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui kuesioner. Pada
Tabel 15 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden pada
pernyataan-pernyataan mengenai Pengalaman.
Berdasarkan
hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 15 di atas,
dapat diketahui bahwa untuk masa kerja jawaban responden sebagian besar
mengarah pada jawaban 3-4 tahun, untuk banyaknya tugas-tugas yang sudah
dikerjakan jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban 3-4 kasus dan
untuk banyaknya jenis-jenis perusahaan yang pernah ditangani jawaban responden
sebagian besar mengarah pada jawaban 3-4 jenis perusahaan.
C. Pembahasan
1. Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat
Materialitas
Hipotesis pertama (H1) yang menyebutkan bahwa terdapat pengaruh positif
Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, berhasil didukung
oleh data atau dengan kata lain hipotesis diterima. Keprofesionalan dalam
sebuah pekerjaan sangat penting. Hal ini dikarenakan profesionalitas
berhubungan dengan kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa
yang diberikan profesi. Begitu halnya dengan seorang auditor, penting untuk
meyakinkan klien dan pemakai laporan keuangan akan kualitas auditnya dalam hal
ini yang berhubungan dengan pertimbangan terhadap tingkat materialitas laporan
keuangan. Jika pemakai jasa tidak memiliki keyakinan pada auditor dalam
mempertimbangkan tingkat materialitas, maka kemampuan para profesional itu
untuk memberikan jasa kepada klien dan masyarakat secara efektif akan
berkurang. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Herawati dan
Susanto (2009), yang memberikan bukti bahwa Profesionalisme Auditor berpengaruh
secara positif terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.
2. Pengaruh Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas
Hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif Etika
Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas akuntan publik berhasil
didukung oleh data atau dengan kata lain hipotesis diterima. Setiap akuntan
publik juga diharapkan memegang teguh Etika Profesi yang sudah ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia, agar situasi persaingan tidak sehat dapat
dihindarkan. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi
akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis
oleh para pelaku bisnis. Dengan menjunjung tinggi Etika Profesi diharapkan
tidak terjadi kecurangan diantara para akuntan publik, sehingga dapat
memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan
yang disajikan oleh perusahaan. Hasil penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian
Herawati dan Susanto (2009), yang memberikan bukti bahwa Etika Profesi
berpengaruh secara positif terhadap Pertimbangan Tingkat
Materialitas.
3. Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas
Hipotesis
ketiga (H3) yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif Pengalaman Auditor
terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, berhasil didukung oleh data atau
dengan kata lain, hipotesis yang diajukan diterima. Auditor yang mempunyai
Pengalaman yang berbeda, akan berbeda pula dalam memandang dan menanggapi
informasi yang diperoleh selama melakukan pemeriksaan dan juga dalam memberi
kesimpulan audit terhadap obyek yang diperiksa berupa pemberian pendapat.
Semakin banyak Pengalaman seorang auditor, maka Pertimbangan Tingkat Materialitas
dalam laporan keuangan perusahaan akan semakin tepat. Selain itu, semakin
tinggi tingkat Pengalaman seorang auditor, semakin baik pula pandangan dan
tanggapan tentang informasi yang terdapat dalam laporan keuangan, karena
auditor telah banyak melakukan tugasnya atau telah banyak memeriksa laporan
keuangan dari berbagai jenis industri. Menurut Noviyani dan Bandi (2002)
Pengalaman yang lebih akan menghasilkan pengetahuan yang lebih dalam
Pertimbangan Tingkat Materialitas.
4. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika profesi, Pengalaman Auditor terhadap
Pertimbangan Tingkat Materialitas
Berdasarkan uji regresi secara simultan, Pertimbangan Tingkat Materialitas
suatu laporan keuangan dipengaruhi oleh Profesionalisme Auditor, Etika
Profesi dan Pengalaman Auditor. Namun, pengaruh tersebut hanya sebesar 17,9%,
sedangkan sisanya sebesar 82,1% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian
ini.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Profesionalisme Auditor (X1) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar
0,048 < tingkat kepercayaan 5%. Hasil penelitian ini sesuai penelitian
Herawaty dan Susanto (2008) yang menunjukkan bahwa Profesionalisme Auditor
mempunyai koefisien regresi bernilai positif (0,231) dan signifikan pada
p-value di bawah 0,05 (p=0,004).
2. Etika Profesi (X2) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan
Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,000 <
tingkat kepercayaan 5%. Hasil penelitian ini sesuai penelitian Herawaty dan
Susanto (2008) yang menunjukkan bahwa Etika Profesi
mempunyai koefisien regresi bernilai positif (0,233) dan signifikan pada
p-value di bawah 0,05 (p=0,002).
3. Pengalaman Auditor (X3) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar
0,028 < tingkat kepercayaan 5%. Hasil penelitian ini sesuai dengan
penelitian Asih (2006) yang menunjukkan bahwa Pengalaman Auditor yang dilihat
dari lamanya bekerja, banyaknya tugas pemeriksaan yang dilakukan dan banyaknya
jenis perusahaan yang telah diaudit mempengaruhi Peningkatan Keahlian Auditor
dengan p-value masing-masing sebesar 0,000; 0,026 dan 0,022.
4. Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman secara bersama-sama
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas,
yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,001 < tingkat kepercayaan 5%.
SARAN
1. Bagi auditor, perlu meningkatkan pengetahuan tambahan yang dapat mendukung
pertimbangan auditor dalam menentukan Tingkat Materialitas suatu laporan
keuangan.
2. Hubungan dengan rekan seprofesi perlu ditingkatkan untuk menjalin komunikasi
yang baik, sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi antara satu auditor dengan
auditor lainnya terhadap suatu laporan keuangan.
3. Dalam menjalankan tugas, seorang auditor harus sesuai dengan Etika Profesi
yang sudah ditetapkan oleh organisasi profesi, sehingga tidak bertindak menurut
keinginan pribadi.
4. Jenis perusahaan yang diperiksa harus diperbanyak, agar dapat meningkatkan
Pengalaman Auditor dalam menentukan tingkat materialitas.
SUMBER:
http://journal.uny.ac.id/index.php/jkpai/article/view/887
http://eprints.undip.ac.id/43397/1/12_NUGRAHANTI.pdf
http://journal.bakrie.ac.id/index.php/jurnal_ilmiah_ub/article/view/285
http://ojs.unud.ac.id/index.php/jiab/article/view/2557
http://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/1909
Tidak ada komentar:
Posting Komentar