ETIKA
|
||
Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethossedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi
terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai
arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukanatau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk
memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam
kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata
secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang
dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata 'etika' yang
terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia
yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953
- mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai
: "ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)". Sedangkan
kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 - mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti
:
1. ilmu tentang apa yang baik
dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai
yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan
salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa
dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja
yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat
beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita
surat kabar "Dalam dunia bisnis etika merosot terus" maka
kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus
Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata
‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan‘nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’.
Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau
urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada
arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang
Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang
dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai
sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan
maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas
atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh
: Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang
yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan
etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk)
yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa
disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis.
Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
BEBERAPA TEORI ETIKA
1. 1. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan
dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan
egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa
semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis
adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan
tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan
diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan
berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan
orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan
kepentingan orang lain.
1. 2. Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari
kata Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang
berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat
dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat,
atau dengan istilah yang sangat terkenal “the greatest happiness of
the greatest numbers”. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham
egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis
melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham
utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak (kepentingan
bersama, kepentingan masyarakat).
Paham utilitarianisme dapat
diringkas sebagai berikut :
1. Tindakan harus dinilai benar
atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau hasilnya).
2. Dalam mengukur akibat dari
suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan
atau jumlah ketidakbahagiaan.
3. Kesejahteraan setiap orang sama
pentingnya.
1. 3. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Paham deontologi
mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali
dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi
suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau
tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan tidak pernah menjadi baik karena
hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi alasan untuk membenarkan suatu
tindakan, melainkan hanya kisah terkenal Robinhood yang merampok kekayaan
orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada rakyat miskin.
1. 4. Teori
Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini
barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori
hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan
kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari
uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada
kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang
segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar
dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan
karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat
cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori hak sekarang begitu populer,
karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang memiliki
harkat tersendiri. Karena itu manusia individual siapapun tidak pernah boleh
dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan termasyur
dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal sebagai orang yang meletakkan
dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya
(an end in itself). Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai
suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai
sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.
1. 5. Teori
Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam teori-teori yang dibahas
sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu
prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik,
jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka
deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip “jangan
mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai
dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
Disamping teori-teori ini,
mungkin lagi suatu pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi
memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir
ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak
seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat minat khusus untuk teori keutamaan
sebagai reaksi atas teori-teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah
dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma. Namun demikian, dalam
sejarah etika teori keutamaan tidak merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya,
teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang sudah dimulai pada waktu filsafat
Yunani kuno.
Keutamaan bisa didefinisikan
sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan,
misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil
keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang
membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya.
Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan
diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang
membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada
banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki
keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir Yunani
(Aristoteles), hidup etis hanya mungkin dalam polis. Manusia adalah “makhluk
politik”, dalam arti tidak bisa dilepaskan dari polis atau komunitasnya.
Dalam etika bisnis, teori keutamaan belum banyak dimanfaatkan. Solomon
membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis individual dan keutamaan pada taraf
perusahaan. Di samping itu ia berbicara lagi tentang keadilan sebagai keutamaan
paling mendasar di bidang bisnis. Diantara keutamaan yang harus menandai
pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan
keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan
kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Kejujuran secara umum
diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang harus dimiliki
pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Jika
mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu bersedia memberi keterangan.
Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si pebisnis harus membuka segala
kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat dalam negosiasi
kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras dan posisi sesungguhnya atau
titik tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis. Garis perbatasan
antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan tajam.
Ketiga keutamaan lain bisa
dibicarakan dengan lebih singkat. Keutamaan kedua adalah fairness.
Fairness adalah kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang
dan dengan “wajar” dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang
terlibat dalam suatu transaksi. Insider trading adalah contoh mengenai cara
berbisnis yang tidak fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual atau
membeli saham berdasarkan informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi
umum. Bursa efek sebagai institusi justru mengandaikan semua orang yang
bergiat disini mempunyai pengetahuan yang sama tentang keadaan perusahaan
yang mereka jualbelikan sahamnya. Orang yang bergerak atas dasar informasi
dari sumber tidak umum (jadi rahasia) tidak berlaku fair.
Kepercayaan (trust) juga
merupakan keutamaan yang penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus
ditempatkan dalam relasi timbal balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan
kepercayaan. Salah satu cara adalah memberi garansi atau jaminan. Cara-cara
itu bisa menunjang kepercayaan antara pebisnis, tetapi hal itu hanya ada
gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat pada si pebisnis itu sendiri.
1. 6. Teori
Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua
penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat
manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh
kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang
mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh
kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral
dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Allah, dan perilaku manusia
dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah sebagaimana
dituangkan dalam kitab suci.
Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak
bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak.
Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak,
tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan
etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila
moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala sesuatu
yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan rasional
karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan rasional yang
dimiliki manusia.
ETIKA ABAD KE-20
1. Arti Kata “Baik” Menurut George
Edward Moore
2. Tatanan Nilai Max Scheller
3. Etika Situasi Joseph Fletcher
4. Pangdangan Penuh Kasih Iris
Murdoch
5. Pengelolaan Kelakuan Byrrhus
Frederic Skinner
6. Prinsip Tanggung Jawab Hans
Jonas
7. Kegagalan Etika Pencerahan
Alasdair Maclntyre
TEORI ETIKA DAN PARADIGMA
HAKIKAT MANUSIA
1. Tampaknya sampai saat ini telah
muncul beragam paham atau teori etika, dimana masing-masing teori mempunyai
pendukung dan penentang yang cukup berpengaruh.
2. Munculnya beragam teori etika
karena adanya perbedaan paradigma, pola pikir atau pemahaman tentang hakikat
hidup sebagai manusia.
3. Hampir semua teori etika yang
ada didasarkan atas paradigma tidak utuh tentang hakikat manusia.
4. Semua teori yang seolah-olah saling
bertentangan tersebut sebenarnya tidaklah bertentangan.
5. Teori-teori yang tampak bagikan
potongan-potongan terpisah ini dapat dipadukan menjadi satu teori tunggal
berdasarkan paradigm hakikat manusia secara utuh.
6. Inti dari etika manusia utuh
adalah keseimbangan pada :
·
Kepentingan pribadi, kepentingan masyarakat dan kepentingan Tuhan.
·
Keseimbangan moral materi (PQ dan IQ), modal sosial (EQ) dan modal
spiritual (SQ).
·
Kebahagiaan lahir (duniawi), kesejahteraan masyarakat dan kebahgiaan
batin surgawi.
·
Keseimbangan antara hak (individu) dengan kewajiban kepada masyarakat
dan Tuhan.
TANTANGAN KE DEPAN ETIKA
SEBAGAI ILMU
Ilmu etika ke depan hendaknya
didasarkan atas paradigma manusia utuh, yaitu suatu pola pikir yang
mengutamakan integrasi dan keseimbangan pada :
1. Pertumbuhan PQ, IQ, EQ dan SQ.
2. Kepentingan individu,
kepentingan masyarakat dan kepentingan Tuhan.
3. Keseimbangan tujuan lahiriah
(duniawi) dengan tujuan rohaniah (spiritual).
Hakikat utuh manusia adalah
keseimbangan yang bisa diringkas sebagai berikut :
1. Keseimbangan antara hak (teori
hak) dan kewajiban (teori deontologi).
2. Keseimbangan tujuan duniawi
(teori teologi) dan rohani (teori teonom).
3. Kesiembangan antara kepentingan
individu (teori egoisme) dan kepentingan masyarakat (teori utilitarianisme).
4. Gabungan ketiga butir di atas
akan menentukan karakter seseorang (teori keutamaan).
5. Hidup adalah suatu proses
evolusi kesadaran.
|
Fungsi Etika
:
·
Sarana untuk memperoleh orientasi kritis
berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
·
Etika ingin menampilkanketrampilan
intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·
Orientasi etis ini diperlukan dalam
mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Jenis-jenis
Etika :
·
Etika umum yang berisi prinsip serta
moral dasar .
·
Etika khusus atau etika terapan yang
berlaku khusus.
Sanksi Pelanggaran Etika :
• Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’.
• Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.
• Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’.
• Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Sumber:
Agoes Sukrisno dan Ardana, I
Centik (2011), Etika Bisnis dan Profesi-Tantangan Membangun Manusia
Seutuhnya, Penerbit Salemba Empat Jakarta
http://fatmaambarsari.blogspot.com/2012/10/fungsi-dan-jenis-etika.html
Nama : Fajrin Kurniawan
NPM : 22211663
Kelas : 4EB20
Nama : Fajrin Kurniawan
NPM : 22211663
Kelas : 4EB20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar