Minggu, 28 April 2013

Aturan Hukum Hak Konsumen

Perlindungan Konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Dari pengertian tersebut maksud dari Paham Perlindungan Hukum adalah mengerti akan aturan hukum yang melindungi hak-hak Konsumen.

Hak-hak Konsumen telah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Berikut adalah hak konsumen yang tertera di Undang-Undang. Diharapkan dengan mengetahui hak Konsumen ini kalain akan semakin Paham dan yakin akan maknaKonsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.
Hak Konsumen
  • Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa.
  • Hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar yang berlaku.
  • Hak memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa.
  • Hak didengar pendapat dan keluhannya serta mendapatkan Advokasi dan pembinaan.
  • Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  • Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
Itulah hak Konsumen yang terdapat di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Menjadi seorang Konsumen Cerdas tidak hanya diharapakan Paham akan haknya saja tetapi juga dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Dengan demikian nantinya masyarakat akan dapat menjadi Konsumen yang benar-benar Cerdas dan Paham Perlindungan Konsumen.

Peran pemerintah untuk menjamin hak Konsumen terpenuhi dengan baik tidak hanya dengan membuat aturan hukum saja. Tetapi pemerintah juga sangat rutin melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar di pasaran. Pemerintah menginginkan seluruh produk yang beredar harus memenuhi Standar Nasional Indonesia .Disini juga diharapkan adanya partisipasi nyata dari Konsumen agar semua yang dilakukan oleh pemerintah berjalan mulus dan akan dapat mewujudkan Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.
Sekian ulasan saya tentang Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumensemoga dapat memberikan semangat untuk kalian semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar