Minggu, 05 April 2015

PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN PENETAPAN HARGA TRANSFER



Diskusi

10.  Harga transfer didefinisikan sebagai suatu harga jual yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi penjual dan biaya divisi pembeli. Harga transfer biasanya ditetapkan untuk produk-produk antara (intermediate product) yang merupakan barang-barang dan jasa-jasa yang dipasok oleh divisi penjual kepada divisi pembeli.
Metode-metodenya.
·         Pasar versus biaya versus
·         Prinsip Arm’s-Length
·         Metode perbandingan harga bebas
·         Metode perbandingan transaksi bebas
·         Metode harga penjualan ulang
·         Metode penetapan harga biaya lebih
·         Metode perbandingan keuntungan
·         Metode pembagian keuntungan
·         Metode penetapan harga lainnya
·         Perjanjian penetapan harga lanjutan



11.  Arm’s Length merupakan prinsip yang mengatur bahwa apabila kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa sama atau sebanding dengan kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa yang menjadi pembanding, maka harga atau laba dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa harus sama dengan atau berada dalam rentang harga atau laba dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak menpunyai hubungan istimewa yang menjadi pembanding.
U.S Internal Revenue Service menjelaskan sebuah metode aturan terbaik yang menuntut pembayaran pajak untuk memilih metode penetapan harga transfer yang paling baik berdasarkan keadaan dan kenyataan dari kasus tersebut.
Hal ini harus dikenali bahwa harga arm’s length dalam berbagai kasus tidak sepenuhnya bisa dipastikan dan dalam keadaan tersebut sangatlah penting untuk menemukan alas an perkiraan yang tepat.




12.  Advance Pricing Agreements adalah sebuah mekanisme dimana sebuah otoritas perpajakan dan multinasional dengan sukarela merundingan metodologi penetapan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua partai.
Keutungannya semua perjanjian ini mengurangi atau menghapus resiko dalam audit penetapan harga transfer, hemat waktu dan uang untuk multinasional dan otoritas pajak.

Latihan.

10. Dengan menggunakan metode perbandingan keuntungan dimana pembayaran pajak dalam situasi serupa seharusnya mendapatkan pengembalian yang sama dari periode waktu yang masuk akal. Keuntungan antarperusahaan pada transaksi antara partai yang berhubungan sebaiknya bisa dibandingkan dengan keuntungan pada transaksi antara partai yang tidak berhubungan yang melakukan bisnis yang sama dengan keadaan yang serupa.


11.  Penjualan €450 dari 10.000 unit                                                                         € 4.500.000
       Biaya belanja lain-lain                                                                                         € 63
       Ongkos dan asuransi                                                                                            € 1
       Biaya pengepakan                                                                                                           € 1.50
       Biaya bea                                                                                                                 5%
       Profit                                                                                                                        6%
       Harga jual                                                                                                                        €450



     Profit                      6%
     Margin tambahan  5%
     Total margin          11%


     TP   = {[NSP x (100% - TM) – PC] / (100 + CD)} –FL
     TP   = {[450 x (100% - 11%) – {1.50] / (100% + 5%)} – 1
     TP   = €379



    Harga Transfer                   €379
    Ongkos dan asuransi           1
    Sub total                              380
    Bea (5%)                              19
    B.I                                        399


   Untuk kinerja harga transfer terbalik
    Harga jual                                                                                                                           € 450
    Margin untuk menutupi pengeluaran lain dan profit normal (11%)                                     49.5
    Pengepakan                                                                                                                           1.50
   Ongkos dan asuransi                                                                                                                   1         
   Biaya bea                                                                                                                                   19    
   Harga transfer                                                                                                                     € 379

12.  Biayabarang yang di jual                                                                                     32.100.000
       Rata-rata aset usaha bersih                                                                                   45.000.000
       Nilai bunga jangka pendek rata-rata                                                                              7%
       Biaya keuangan dalam persentase biaya pembuatan total
       ([7% x 45.000.000] / 32.100.000)                                                                                                9.8%
       Subsidi pemerintah                                                                                                          5%
       Masa kredit                                                                                                                      60 hari
       Margin profit                                                                                                                   8%


      Margin yang diminta sebelum penyeragaman
         Profit                                                                                                                  8%
         Biaya keuangan                                                                                                 9.8%    17.8%
         Penyeragaman subsidi pemerintah                                                                                    5%
         Margin setelah penyeragaman dengan kas [(1.0178 / 1.098)- 1]                                    7.3%
         Margin setelah penyesuaian dengan masa 60 hari
         { 1.073 x[ 1 + ( 0.07 x 60/360)]} – 1                                                                               8.55%


         Hasil yang disatukan = { 1.0178 x [ 1 + (0.08 x 60/360)]}
                                           = 3.13%


         Harga transfer ( 1.0855 x 32.100.000)                                                              34.844.550
         Biaya                                                                                                                  32.100.000
         Margin                                                                                                               2.744.550
         Subsidi (5% x 34.844.550)                                                                                  1.742.227
         Hasil total                                                                                                           4.468.777      





Diskusi

Muscle Max : Pelatihan Pribadi Anda

Muscle Max-Asia, sebuah cabang perusahaan berkepemilikan penuh oleh perusahaan induk prancis, berfungsi sebagai regional pusat untuk kegiatan di Pacific Rim. Produksi dan penjualan Muscle Max yaitu iklan mesin ankat besi yang bisa digunakan di klub atau di rumah.

Muscle Max Australia mengimpor peralatan ke Malaysia dan canton, membayar bea impor 5 persen. Pesaing barang sejenis telah memesan ke cabang perusahaan di Australia. Rentangan harga perunit disebutkan antara 650 sampai 750 dollar Australia . Muscle Max Australia yang menjual mesin seharga 1.349 dollar Australia , akhirnya mengadukan perbedaan harga di cabang peusahaan Malaysia dan canton tersebut kepada Muscle Max Asia. Karena perusahaan cabang di Malaysia adalah 675 dollar Australia, penyedia di canton lebih tinggi 26%, Muscle Asia menjelaskan bahwa harga transfer , berdasarkan formula cost plus (total biaya produksi 540 dollar Australia) menggambarkan margin yang lebih tinggi untuk menutupi risiko utang, risiko operasi, dan perpajakan.
Untuk pajak Max Asia menjelaskan bahwa masyarakat di RRC memberikan biaya fiscal tambahan kepada perusahaanyang meningkatkan ekspor. Meskipun nilai pajak pendapatan normal perusahaan adalah 33%, otoritas pajak bangsa canton mencapai 10% dalam semua pendapatan ekspor yang bersangkutan.

Rankaian tindakan nya yaitu dengan memilih beberapa metode yang tepat yang harus di ambil oleh perusahaan Muscel Max.
Metode-metodenya.
·         Pasar versus biaya versus
·         Prinsip Arm’s-Length
·         Metode perbandingan harga bebas
·         Metode perbandingan transaksi bebas
·         Metode harga penjualan ulang
·         Metode penetapan harga biaya lebih
·         Metode perbandingan keuntungan
·         Metode pembagian keuntungan
·         Metode penetapan harga lainnya
·         Perjanjian penetapan harga lanjutan

      sumber: Buku International Accounting, 6th edisi 
                    Frederick D. S. Choi dan Gary K. Meek








s


 
                                               

Senin, 19 Januari 2015

tugas sofskill

Modus Penyelewengan yang Ditemukan PPATK Terkait Dana Bansos dan Hibah
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah modus dalam penyelewangan dana bantuan sosial dan hibah di beberapa daerah. Para pejabat diminta jangan main-main, sebab ancaman hukumannya bisa saja berlapis!

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, modus yang digunakan dalam penggelapan dana bansos dan hibah biasanya berupa bantuan fiktif dan penyunatan anggaran. Kadang, bantuan juga diberikan kepada organisasi yang tidak aktif, tapi dibuat seolah-olah aktif.

"Biasanya modusnya dengan menggunakan oknum-oknum binaan si pejabat. Orang-orang ini seolah-olah adalah pengurus, dan mereka ini yang menyediakan formalitas antara lain nama anggota fiktif dan palsu," jelas Agus saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/11/2014).

Karena itu, Agus mengimbau agar para pejabat berhati-hati dalam menyalurkan dana bansos dan hibah. Bila terjerat korupsi dan pencucian uang, maka hukumannya bisa akumulatif.

"Hati-hati yang bermain dengan korupsi dan TPPU!" tegasnya.

Modus yang disampaikan Agus ini cocok dengan temuan BPK dan sejumlah LSM pemerhati korupsi di Banten. Mereka menemukan sejumlah penyelewengan yang diduga mengarah pada kerugian negara.

Dalam dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2012, terungkap sejumlah masalah dalam penyaluran dana bansos dan hibah. Ada yang berhubungan dengan pelaporan yang tak jelas dan kegiatan yang fiktif.

Lalu, Aliansi Banten Menggugat (ABM) pernah mengadukan masalah ini ke KPK. Mereka menyoroti dana bansos dan hibah tahun anggaran 2011 yang digelontorkan Atut hingga Rp 340,4 miliar yang dibagikan kepada 221 lembaga/organisasi dan program bansos senilai Rp 51 miliar. Jumlah tersebut dua kali lipat dari anggaran sebelumnya pada tahun 2010 yang berjumlah Rp 145 miliar. Sebagian ada yang mengalir ke organisasi yang dipimpin Atut dan keluarganya.


Analisa
Ini termasuk kepentingan public karena modusnya dengan menggunakan oknum-oknum binaan si pejabat. Orang-orang ini seolah-olah adalah pengurus, dan mereka ini yang menyediakan formalitas antara lain nama anggota fiktif dan palsu dan Sebagian ada yang mengalir ke organisasi yang dipimpin Atut dan keluarganya.



sumber ; Detik.com

Sabtu, 29 November 2014

Tugas paper

PENGARUH PROFESIONALISME AUDITOR, ETIKA PROFESI DAN
PENGALAMAN AUDITOR TERHADAP PERTIMBANGAN
TINGKAT MATERIALITAS



ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, memberikan bukti empiris pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Kedua, memberikan bukti empiris Pengaruh Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Ketiga, memberikan bukti empiris Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, dan memberikan bukti empiris Pengaruh Profesionalsime Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor secara simultan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Populasi dalam penelitian ini adalah Auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik se-Yogyakarta. Teknik pengambilan sampel  dalam penelitian ini menggunakan metode quota sampling. Jenis penelitian adalah penelitian kausal komparatif. Alat analisis yang digunakan adalah regresi linier sederhana dan regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Profesionalisme Auditor (X) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,048; 2) Etika Profesi (X) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,000; 3) Pengalaman Auditor (X) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,028; dan 4) 3 Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,001.

Kata kunci: Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, Pengalaman Auditor, Pertimbangan Tingkat Materialitas




A. LATAR BELAKANG
Perkembangan dunia usaha yang semakin pesat saat sekarang ini dapat memicu persaingan yang semakin meningkat diantara pelaku bisnis. Berbagai macam usaha untuk meningkatkan pendapatan dan agar tetap dapat bertahan dalam menghadapi persaingan tersebut terus dilakukan oleh para pengelola usaha. Salah satu kebijakan yang selalu ditempuh oleh pihak perusahaan adalah dengan melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan oleh pihak ketiga yaitu auditor sebagai pihak yang dianggap independen. Seorang auditor dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan tidak semata-mata bekerja untuk kepentingan kliennya, melainkan juga untuk kepentingan pihak lain yang mempunyai kepentingan atas laporan keuangan auditan. Untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari klien dan dari para pemakai laporan keuangan lainnya, auditor dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai. Menurut Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No.2, menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk dapat mencapai kualitas relevan dan reliabel
maka laporan keuangan perlu diaudit oleh auditor untuk memberikan jaminan kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.


Keberadaan IAI di Indonesia masih belum mampu menjamin independensi Akuntan Publik terhadap opini yang diberikan kepada kliennya. Hal ini bisa terjadi karena IAI telah membentuk Dewan SAK, dimana masih ada anggota IAI yang berpraktik sebagai akuntan publik. Dengan kata lain, adanya kepentingan pribadi anggota IAI yang berkaitan dengan bisnisnya sebagai akuntan publik akan berpengaruh terhadap independensi dalam penetapan Standar Audit yang dikembangkan di Indonesia. Begitu pula untuk sektor publik yang menyangkut dana masyarakat yang cukup besar seharusnya mendapatkan pengawasan memadai yang mampu menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut.

Beberapa penelitian tentang pengaruh independensi dengan kualitas audit telah banyak dilakukan dan menghasilkan temuan yang bertentangan. Penelitian yang dilakukan oleh Kusharyanti (2003) Elisha dan Icuk (2010) membuktikan bahwa independensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Namun berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Rizmah dan Wiwin (2003) dan Tjun Tjun dkk. (2012) yang membuktikan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Melihat fenomena tersebut, maka diduga terdapat faktor lain yang mempengaruhi hubungan antara independensi dengan kualitas audit. Auditor akan mengalami dilema saat ia menghadapi konflik dengan klien, dimana ia dituntut untuk bersikap independen namun ia juga tidak ingin kehilangan kliennya. Kemampuan auditor untuk mempertahankan independensinya diduga akan sangat bergantung pada etika profesional yang ia miliki. Setiap auditor memiliki etika profesional yang berbeda dimana terdapat faktor-faktor, baik faktor eksternal maupun internal yang akan mempengaruhi etika profesional auditor tersebut.

Penelitian ini dimotivasi dengan masih banyaknya kasus yang terjadi pada auditor KAP, baik itu mengenai profesionalisme auditor maupun etika profesi. Skandal di dalam negeri terlihat dari akan diambilnya tindakan oleh Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terhadap 10 Kantor Akuntan Publik yang melakukan pelanggaran, menyusul keberatan pemerintah atas sanksi berupa peringatan plus yang telah diberikan. 10 KAP tersebut diindikasikan melakukan pelanggaran berat saat mengaudit bank-bank yang dilikuidasi pada tahun 1998. Selain itu terdapat kasus keuangan dan
manajerial perusahaan publik yang tidak bisa terdeteksi oleh auditor yang menyebabkan perusahaan didenda oleh Bapepam (Winarto, 2002 dalam Martiyani, 2010:22). Dalam konteks berbagai skandal keuangan di atas, memunculkan pertanyaan apakah trik-trik rekayasa tersebut mampu terdeteksi oleh auditor yang mengaudit laporan keuangan tersebut atau sebenarnya telah terdeteksi namun auditor justru ikut mengamankan praktik kejahatan tersebut. Jika yang terjadi justru auditor ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, maka inti permasalahannya adalah sikap profesionalisme auditor tersebut. Dengan demikian, semakin profesional seorang auditor ditambah dengan penerapan
etika profesi dan pengalaman diharapkan dapat membuat perencanaan dan pertimbangan yang lebih bijaksana dalam proses pengauditan. Penelitian ini merupakan pengembangan penelitian yang dilakukan oleh Herawati dan Susanto (2009). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada penambahan variabel pengalaman. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa akuntan yang lebih berpengalaman akan bertambah pengetahuannya dalam melakukan proses audit khususnya dalam memberikan pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit atas laporan
keuangan (Herawati dan Susanto, 2009).


B. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian adalah memberikan bukti empiris:
1. Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.
2. Pengaruh Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.

3. Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.
4. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor secara simultan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.

C. METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian kausal komparatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya hubungan sebab akibat dengan cara tertentu berdasar atas pengamatan terhadap akibat yang ada, kemudian mencari kembali faktor yang diduga menjadi penyebabnya, melalui pengumpulan data dengan melakukan perbandingan diantara data yang terkumpul/diteliti (Sumarni dan Wahyuni, 2006:53).


D. HASIL PENELITIAN
Deskriptif Data Variabel
  a. Pertimbangan Tingkat Materialitas
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel Pertimbangan Tingkat Materialitas yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui kuesioner. Pada Tabel 12 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden pada pernyataan-pernyataan mengenai Pertimbangan Tingkat Materialitas


Berdasarkan hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 12 di atas, dapat diketahui bahwa jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban sangat setuju (50,92%) dan setuju (46,52%). Hal ini berarti secara umum responden cenderung memiliki respon yang baik terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.

b. Profesionalisme Auditor
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel Profesionalisme Auditor yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui kuesioner. Pada Tabel 13 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden pada pernyataan-pernyataan mengenai Profesionalisme Auditor.



Berdasarkan hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 13 di atas, dapat diketahui bahwa jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban setuju (56,34%) dan sangat setuju (42,78%). Hal ini berarti secara umum responden cenderung memiliki respon yang baik terhadap Profesionalisme Auditor.

c. Etika Profesi
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel Etika Profesi yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui kuesioner. Pada Tabel 14 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden pada pernyataan-pernyataan mengenai Etika Profesi.


Berdasarkan hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 14 di atas, dapat diketahui bahwa jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban setuju (52,08%) dan sangat setuju (43,58%). Hal ini berarti secara umum responden cenderung memiliki respon yang baik terhadap Etika Profesi.

d. Pengalaman Auditor
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel Pengalaman yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui kuesioner. Pada Tabel 15 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden pada pernyataan-pernyataan mengenai Pengalaman.



Berdasarkan hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 15 di atas, dapat diketahui bahwa untuk masa kerja jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban 3-4 tahun, untuk banyaknya tugas-tugas yang sudah dikerjakan jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban 3-4 kasus dan untuk banyaknya jenis-jenis perusahaan yang pernah ditangani jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban 3-4 jenis perusahaan.

 C. Pembahasan
1. Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat
Materialitas 
Hipotesis pertama (H1) yang menyebutkan bahwa terdapat pengaruh positif Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, berhasil didukung oleh data atau dengan kata lain hipotesis diterima. Keprofesionalan dalam sebuah pekerjaan sangat penting. Hal ini dikarenakan profesionalitas berhubungan dengan kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi. Begitu halnya dengan seorang auditor, penting untuk meyakinkan klien dan pemakai laporan keuangan akan kualitas auditnya dalam hal ini yang berhubungan dengan pertimbangan terhadap tingkat materialitas laporan keuangan. Jika pemakai jasa tidak memiliki keyakinan pada auditor dalam mempertimbangkan tingkat materialitas, maka kemampuan para profesional itu untuk memberikan jasa kepada klien dan masyarakat secara efektif akan berkurang. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Herawati dan Susanto (2009), yang memberikan bukti bahwa Profesionalisme Auditor berpengaruh secara positif terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.

2. Pengaruh Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas
Hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas akuntan publik berhasil didukung oleh data atau dengan kata lain hipotesis diterima. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh Etika Profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Dengan menjunjung tinggi Etika Profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para akuntan publik, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Hasil penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian Herawati dan Susanto (2009), yang memberikan bukti bahwa Etika Profesi berpengaruh secara positif terhadap Pertimbangan Tingkat
Materialitas.

3. Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas

Hipotesis ketiga (H3) yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, berhasil didukung oleh data atau dengan kata lain, hipotesis yang diajukan diterima. Auditor yang mempunyai Pengalaman yang berbeda, akan berbeda pula dalam memandang dan menanggapi informasi yang diperoleh selama melakukan pemeriksaan dan juga dalam memberi kesimpulan audit terhadap obyek yang diperiksa berupa pemberian pendapat. Semakin banyak Pengalaman seorang auditor, maka Pertimbangan Tingkat Materialitas dalam laporan keuangan perusahaan akan semakin tepat. Selain itu, semakin tinggi tingkat Pengalaman seorang auditor, semakin baik pula pandangan dan tanggapan tentang informasi yang terdapat dalam laporan keuangan, karena auditor telah banyak melakukan tugasnya atau telah banyak memeriksa laporan keuangan dari berbagai jenis industri. Menurut Noviyani dan Bandi (2002) Pengalaman yang lebih akan menghasilkan pengetahuan yang lebih dalam Pertimbangan Tingkat Materialitas.

4. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika profesi, Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas
Berdasarkan uji regresi secara simultan, Pertimbangan Tingkat Materialitas suatu laporan  keuangan dipengaruhi oleh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman Auditor. Namun, pengaruh tersebut hanya sebesar 17,9%, sedangkan sisanya sebesar 82,1% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini.

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Profesionalisme Auditor (X1) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,048 < tingkat kepercayaan 5%. Hasil penelitian ini sesuai penelitian Herawaty dan Susanto (2008) yang menunjukkan bahwa Profesionalisme Auditor mempunyai koefisien regresi bernilai positif (0,231) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,004).
2. Etika Profesi (X2) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,000 < tingkat kepercayaan 5%. Hasil penelitian ini sesuai penelitian Herawaty dan Susanto (2008) yang menunjukkan bahwa Etika Profesi
mempunyai koefisien regresi bernilai positif (0,233) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,002).
3. Pengalaman Auditor (X3) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,028 < tingkat kepercayaan 5%. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Asih (2006) yang menunjukkan bahwa Pengalaman Auditor yang dilihat dari lamanya bekerja, banyaknya tugas pemeriksaan yang dilakukan dan banyaknya jenis perusahaan yang telah diaudit mempengaruhi Peningkatan Keahlian Auditor dengan p-value masing-masing sebesar 0,000; 0,026 dan 0,022.
4. Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,001 < tingkat kepercayaan 5%.

SARAN
1. Bagi auditor, perlu meningkatkan pengetahuan tambahan yang dapat mendukung pertimbangan auditor dalam menentukan Tingkat Materialitas suatu laporan keuangan.
2. Hubungan dengan rekan seprofesi perlu ditingkatkan untuk menjalin komunikasi yang baik, sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi antara satu auditor dengan auditor lainnya terhadap suatu laporan keuangan.
3. Dalam menjalankan tugas, seorang auditor harus sesuai dengan Etika Profesi yang sudah ditetapkan oleh organisasi profesi, sehingga tidak bertindak menurut keinginan pribadi.
4. Jenis perusahaan yang diperiksa harus diperbanyak, agar dapat meningkatkan Pengalaman Auditor dalam menentukan tingkat materialitas.



SUMBER:
http://journal.uny.ac.id/index.php/jkpai/article/view/887
http://eprints.undip.ac.id/43397/1/12_NUGRAHANTI.pdf
http://journal.bakrie.ac.id/index.php/jurnal_ilmiah_ub/article/view/285
http://ojs.unud.ac.id/index.php/jiab/article/view/2557
http://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/1909



Fajrin Kurniawan
22211663
4EB20